Guru merupakan profesi yang sangat penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Mereka bertugas untuk memberikan pendidikan dan pembelajaran kepada anak-anak Indonesia. Ada dua jenis guru di Indonesia, yaitu guru honorer dan PNS. Keduanya memiliki tugas yang sama, namun terdapat perbedaan dari berbagai aspek. Berikut ini adalah perbedaan guru honorer dan PNS dari segi gaji, kesejahteraan, dan lain-lain.
Gaji
Perbedaan yang paling mencolok antara guru honorer dan PNS adalah gaji yang diterima. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, gaji guru honorer rata-rata hanya sebesar Rp1.5 juta per bulan, sedangkan PNS mendapatkan gaji rata-rata sebesar Rp3.5 juta per bulan. Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan dan insentif yang lebih besar dibandingkan guru honorer.
“Perbedaan gaji antara guru honorer dan PNS sangat jauh. Selain itu, guru honorer tidak mendapatkan tunjangan dan insentif yang sama seperti PNS,” ujar Bambang, seorang guru PNS di Jakarta.
Kesejahteraan
Selain gaji, kesejahteraan juga menjadi perbedaan yang signifikan antara guru honorer dan PNS. Guru honorer tidak memiliki jaminan sosial yang sama seperti PNS, seperti BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan lainnya. Oleh karena itu, bila terjadi sesuatu pada guru honorer, seperti sakit atau kecelakaan kerja, mereka tidak akan mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Saya pernah mengalami kecelakaan saat mengajar, namun karena saya hanya seorang guru honorer, saya tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah,” kata Maya, seorang guru honorer di Bali.
Masa Kerja
PNS juga memiliki keuntungan dari segi masa kerja. Mereka memiliki jenjang karir yang jelas dan dapat naik pangkat secara teratur. Sementara itu, guru honorer tidak memiliki jenjang karir yang jelas dan hanya bergantung pada kebijakan pihak sekolah atau instansi yang mempekerjakan mereka.
“Sebagai guru PNS, saya memiliki jenjang karir yang jelas dan dapat naik pangkat setiap beberapa tahun sekali. Sedangkan guru honorer tidak memiliki jenjang karir yang jelas dan hanya bergantung pada kebijakan sekolah atau instansi yang mempekerjakan mereka,” ujar Dwi, seorang guru PNS di Surabaya.
Status Kepegawaian
Guru PNS memiliki status kepegawaian yang jelas, sedangkan guru honorer hanya memiliki kontrak kerja. Oleh karena itu, guru PNS memiliki perlindungan hukum yang lebih baik dibandingkan guru honorer.
“Sebagai guru PNS, saya memiliki perlindungan hukum yang jelas dan lebih baik dibandingkan guru honorer,” ujar Yani, seorang guru PNS di Jogjakarta.
Pendidikan dan Kualifikasi
Guru PNS memiliki persyaratan pendidikan dan kualifikasi yang lebih ketat dibandingkan guru honorer. Mereka harus memiliki gelar sarjana pendidikan dan mengikuti program sertifikasi yang diadakan oleh pemerintah. Sementara itu, guru honorer hanya perlu memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan lulus tes yang diadakan oleh pihak sekolah atau instansi yang mempekerjakan mereka.
“Sebagai guru PNS, saya harus memiliki gelar sarjana pendidikan dan mengikuti program sertifikasi setiap beberapa tahun sekali. Sedangkan guru honorer hanya perlu memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan lulus tes yang diadakan oleh pihak sekolah atau instansi yang mempekerjakan mereka,” ujar Ika, seorang guru PNS di Bandung.
Kesimpulan
Dari perbandingan di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara guru honorer dan PNS dari segi gaji, kesejahteraan, masa kerja, status kepegawaian, dan pendidikan dan kualifikasi. Oleh karena itu, sebagai guru, sangat penting untuk memilih jalur karir yang tepat dan memperhatikan segala aspek yang terkait dengan profesi ini.